Penyesuaian Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil, Janda/Duda, Dan Anak Yatim Piatunya Di Propinsi Irian Jaya

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1977

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1978

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Komentar!