Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980
Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.