Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:19
Judul:Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 1977
Tanggal Diundangkan:30 Maret 1977
Tanggal Berlaku:1 April 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):