Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Maret 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Maret 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1977 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.