Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pergudangan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1976

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2021

Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia

Komentar!