Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pergudangan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1976

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:26
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pergudangan
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 1976
Tanggal Diundangkan:29 Desember 1976
Tanggal Berlaku:29 Desember 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1976

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):