Perubahan Pasal 1 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Uang Kehormatan Bagi Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1975

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974

Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara

Komentar!