Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1975
Nomor:15
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:28 April 1975
Tanggal Diundangkan:28 April 1975
Tanggal Berlaku:28 April 1975

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.