Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1974
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Jakarta Lloyd"
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1970
Pemisahaan Kekayaan Negara Untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara "Jakarta Llyod"