Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1974

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Jakarta Lloyd"

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1970

Pemisahaan Kekayaan Negara Untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara "Jakarta Llyod"

Komentar!