Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1974
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1974 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 April 1974 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 April 1974 |
Tanggal Berlaku | : | 22 April 1974 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Jakarta Lloyd"
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1970
Pemisahaan Kekayaan Negara Untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara "Jakarta Llyod"
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.