Tunjangan Kerja Khusus Bagi Guru, Petugas Paramedis, Peneliti, Hakim Dan Panitera

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1974

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:12
Judul:Tunjangan Kerja Khusus Bagi Guru, Petugas Paramedis, Peneliti, Hakim Dan Panitera
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 1974
Tanggal Diundangkan:16 Maret 1974
Tanggal Berlaku:1 April 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1974
Isi
Terkait

Komentar!