Penarikan Sebagian Dari Kekayaan Negara Yang Tertanam Sebagai Modal Dalam Perusahaan Negara Perkebunan Iii Dan Penyerahannya Kepada Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1973
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1973 |
| Nomor | : | 29 |
| Judul | : | Penarikan Sebagian Dari Kekayaan Negara Yang Tertanam Sebagai Modal Dalam Perusahaan Negara Perkebunan Iii Dan Penyerahannya Kepada Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara |
| Tanggal Ditetapkan | : | 18 Juni 1973 |
| Tanggal Diundangkan | : | 18 Juni 1973 |
| Tanggal Berlaku | : | 18 Juni 1973 |