Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:26
Judul:Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 1973
Tanggal Diundangkan:25 Mei 1973
Tanggal Berlaku:25 Mei 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):