Tunjangan Penghargaan Bagi Bekas Ketua/Bekas Wakil Ketua/Bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung Dan Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:14
Judul:Tunjangan Penghargaan Bagi Bekas Ketua/Bekas Wakil Ketua/Bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung Dan Badan Pemeriksa Keuangan
Tanggal Ditetapkan:28 Maret 1973
Tanggal Diundangkan:28 Maret 1973
Tanggal Berlaku:1 April 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1973

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):