Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Perkapalan Dan Perusahaan Angkutan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1971

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1992

Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Galangan Kapal Nusantara Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Kodja Bahari

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 216 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Industri Perkapalan Dan Perusahaan Angkutan

Komentar!