Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Perkapalan Dan Perusahaan Angkutan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:68
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Perkapalan Dan Perusahaan Angkutan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 1971
Tanggal Diundangkan:30 Oktober 1971
Tanggal Berlaku:30 Oktober 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):