Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1985
Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1982
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1963
Pendirian Perusahaan Negara Percetakan Kebayoran
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1965
Pendirian Perusahaan Negara Arta Yasa