Perbaikan Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Pertama
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1971
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978
Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia