Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perasuransian Kredit

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Komentar!