Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perasuransian Kredit

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:1
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perasuransian Kredit
Tanggal Ditetapkan:11 Januari 1971
Tanggal Diundangkan:11 Januari 1971
Tanggal Berlaku:11 Januari 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):