Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:42
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:24 September 1970
Tanggal Diundangkan:24 September 1970
Tanggal Berlaku:24 September 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1970

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):