Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1970
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1970 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 September 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 September 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 24 September 1970 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Indra Karya"
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.