Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1962

Pendirian Perusahaan Negara "Bina Karya"

Komentar!