Perencanaan Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1970

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957

Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 sepanjang mengenai Perencanaan Hutan, dicabut

Komentar!