Perencanaan Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:33
Judul:Perencanaan Hutan
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 1970
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 1970
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957

    Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I

    Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 sepanjang mengenai Perencanaan Hutan, dicabut

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):