Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1998
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kerta Niaga Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1966
Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Dirga Niaga, Cipta Niaga Dan Kerta Niaga