Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1970 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Agustus 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Agustus 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Agustus 1970 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1998
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kerta Niaga Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1966
Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Dirga Niaga, Cipta Niaga Dan Kerta Niaga
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.