Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:32
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:19 Agustus 1970
Tanggal Diundangkan:19 Agustus 1970
Tanggal Berlaku:19 Agustus 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1998

    Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kerta Niaga Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):