Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi Termaksud Ayat (1) S/D (3) Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1969
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1970
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1970 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi Termaksud Ayat (1) S/D (3) Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1969 |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Maret 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Maret 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1970 |
Tampilan
