Pelaksanaan Undang-Undang No 10 Tahun 1968 (Lembaran Negara RI Tahun 1968 No 54; Tambahan Lembaran Negara No 2861) Tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing Dan Pajak Radio Kepada Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1969

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1969
Nomor:5
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang No 10 Tahun 1968 (Lembaran Negara RI Tahun 1968 No 54; Tambahan Lembaran Negara No 2861) Tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing Dan Pajak Radio Kepada Daerah
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 1969
Tanggal Diundangkan:1 Maret 1969
Tanggal Berlaku:1 Maret 1969

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1969

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):