Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1988
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1985
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut