Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1988

Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1985

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964

Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Komentar!