Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1969 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Januari 1969 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Januari 1969 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Januari 1969 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1988
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1985
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.