Perubahan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1969
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1973
Berlakunya PGPS 1968 Di Propinsi Irian Jaya
Mencabut
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 1964
Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian yang dipindahkan/diperbantukan di Propinsi Irian Barat.
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1963
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)