Pemberian Pensiun Kepada Warakawuri, Tundjangan Kepada Anak Jatim/Piatu Dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1968
Nomor:36
Judul:Pemberian Pensiun Kepada Warakawuri, Tundjangan Kepada Anak Jatim/Piatu Dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela
Tanggal Ditetapkan:26 November 1968
Tanggal Diundangkan:26 November 1968
Tanggal Berlaku:1 November 1966

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):