Perobahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Sebagaimana Telah Dirobah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1968 Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1968

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977

Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Komentar!