Perobahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Sebagaimana Telah Dirobah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1968 Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1968

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1968
Nomor:33
Judul:Perobahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Sebagaimana Telah Dirobah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1968 Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1968
Tanggal Ditetapkan:28 Oktober 1968
Tanggal Diundangkan:28 Oktober 1968
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1968

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):