Pembubaran B.P.U. Perusahaan Dagang Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Pembubaran B.P.U. Perusahaan Dagang Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 September 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 September 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Februari 1968 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Dagang Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.