Kedudukan Keuangan Ketua D.P.A.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Kedudukan Keuangan Ketua D.P.A. |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Mei 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Mei 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Februari 1968 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.