Perbaikan penghasilan Pensiun Bekas menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R. Kami.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1968

Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967 (Lembaran Negara Nomor 1967 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2839 Tentang Perbaikan Penghasilan Bekas Menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R.

Reaksi!

Belum ada reaksi.