Perbaikan penghasilan Pensiun Bekas menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R. Kami.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1967
Nomor:19
Judul:Perbaikan penghasilan Pensiun Bekas menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R. Kami.
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 1967
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1967
Tanggal Berlaku:1 Januari 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.