Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 253) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961

Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Komentar!