Perubahan Dan Tambahan Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Stbl. 1936 No. 451) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 76)

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1954

Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan

Komentar!