Pembentukan Badan Pimpinan Umum Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1963

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1965

Pembubaran Badan Pimpinan Umum Asuransi Kerugian, Asuransi Jiwa Serta Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri

Komentar!