Pembubaran Badan Pimpinan Umum Asuransi Kerugian, Asuransi Jiwa Serta Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 39 |
Judul | : | Pembubaran Badan Pimpinan Umum Asuransi Kerugian, Asuransi Jiwa Serta Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Desember 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Desember 1965 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1961
Pembentukan Badan Pimpinan Umum Asuransi
- Peraturan Pemerintah Nomor 213 Tahun 1961
Pembentukan Badan Pimpinan Umum Asuransi Jiwa
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1963
Pembentukan Badan Pimpinan Umum Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.