Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1962

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Sabang Merauke, PN, Barata Dan Perusahaan Negara pelaksanaan Pembangunan Proyek - Proyek Industri dasar menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1964

Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemrintah No. 36 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar

Komentar!