Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1981

Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah Dan Perusahaan Negara Hasil Laut Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina

Komentar!