Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Maret 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Maret 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1981
Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah Dan Perusahaan Negara Hasil Laut Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.