Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia Dan Bekas Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya
Peraturan Pemerintah Nomor 227 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 227 Tahun 1961