Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia Dan Bekas Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya

Peraturan Pemerintah Nomor 227 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:227
Judul:Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia Dan Bekas Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya
Tanggal Ditetapkan:21 September 1961
Tanggal Diundangkan:21 September 1961
Tanggal Berlaku:1 Juli 1961

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 227 Tahun 1961

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):