Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Kepolisian Negara, Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya Yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah Nomor 225 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 225 Tahun 1961