Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Kepolisian Negara, Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya Yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah Nomor 225 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 225 |
Judul | : | Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Kepolisian Negara, Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya Yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 September 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 September 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 1961 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.