Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Kepolisian Negara, Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya Yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Peraturan Pemerintah Nomor 225 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:225
Judul:Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Kepolisian Negara, Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya Yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Tanggal Ditetapkan:21 September 1961
Tanggal Diundangkan:21 September 1961
Tanggal Berlaku:1 Juli 1961

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 225 Tahun 1961

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):