Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
Peraturan Pemerintah Nomor 218 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968
Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1962
Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 218 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia