Kedudukan Keuangan Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama Dan Menteri
Peraturan Pemerintah Nomor 207 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967
Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia